Nasib 1.800 Pegawai Honorer Tangsel di Persimpangan Aturan dan Kebutuhan
Koran Banjar — Nasib 1.800 Pegawai Honorer yang bekerja di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini berada di persimpangan antara ketidakpastian regulasi dan kebutuhan nyata di lapangan. Ketika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang mengatur penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, nasib para pegawai honorer di daerah ini menjadi sangat terombang-ambing. Meskipun mereka telah lama mengabdikan diri di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga kesehatan, mereka harus menghadapi masa depan yang penuh dengan ketidakjelasan, sementara di sisi lain, kebutuhan akan tenaga honorer di tingkat daerah justru semakin mendesak.
Meskipun pemerintah daerah mengakui kontribusi signifikan mereka, aturan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer membuat posisi mereka sangat rentan.
Kebijakan Penghapusan Pegawai Honorer: Dampaknya di Tangsel
Pada tahun 2024, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2024 memutuskan untuk menghapuskan tenaga honorer secara bertahap, dengan tujuan menyederhanakan struktur birokrasi dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Namun, kebijakan ini menyisakan banyak pertanyaan, terutama bagi pemerintah daerah seperti Tangsel yang masih bergantung pada keberadaan pegawai honorer untuk menjalankan operasional sehari-hari. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer memunculkan dilema tersendiri bagi pemerintah daerah yang membutuhkan tenaga honorer untuk berbagai sektor pelayanan publik yang mendesak.
“Sebagian besar tenaga honorer ini bekerja di sektor yang memang membutuhkan tenaga lebih, seperti di rumah sakit, sekolah, dan berbagai instansi pelayanan publik lainnya. Tanpa mereka, tentu akan sulit untuk memenuhi standar pelayanan yang diharapkan,” ujar Benyamin dalam sebuah wawancara.
Baca Juga: Maarten Paes Gabung Ajax FC Dallas Boyong Jonathan Sirois dari Montreal
Kebutuhan di Lapangan vs. Aturan yang Mengikat
Meskipun kebijakan penghapusan honorer bertujuan untuk menyederhanakan sistem birokrasi, banyak pihak yang merasa bahwa di lapangan justru kebutuhan akan pegawai honorer semakin tinggi. Banyak sektor yang membutuhkan tenaga tambahan untuk menjalankan berbagai layanan publik, terlebih lagi di kota berkembang seperti Tangsel yang terus mengalami peningkatan jumlah penduduk dan kompleksitas layanan publik.
Salah satu contohnya adalah di sektor pendidikan. Sejumlah sekolah di Tangsel sangat bergantung pada pegawai honorer untuk menjaga kualitas pengajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. Tanpa adanya tenaga honorer, beberapa sekolah terancam kesulitan untuk memenuhi jumlah tenaga pengajar yang dibutuhkan.
“Sebagian besar honorer yang bekerja di sekolah-sekolah kami adalah tenaga pendidik yang sangat dibutuhkan, terutama di daerah-daerah dengan jumlah siswa yang banyak. Penghapusan ini tentu akan memengaruhi kualitas pendidikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Anwar Sanusi.
Di sisi lain, rumah sakit dan puskesmas di Tangsel juga bergantung pada pegawai honorer untuk mendukung layanan kesehatan, terutama di bagian administrasi dan layanan langsung kepada pasien. Tanpa mereka, beberapa pelayanan dasar bisa terganggu, yang tentunya akan berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan segera.
Nasib 1.800 Pegawai Honorer Para Pegawai Honorer: Harapan dan Ketidakpastian
Bagi para pegawai honorer di Tangsel, keputusan penghapusan ini menciptakan ketidakpastian besar terkait masa depan mereka.
“Saya sudah bekerja di sini lebih dari lima tahun, tetapi sekarang saya merasa tidak pasti. “Saya sudah merasa seperti bagian dari keluarga besar pemerintah daerah, tetapi kini saya harus menghadapi ketidakjelasan.”
Para pegawai honorer lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. Harapan untuk diangkat menjadi ASN atau mendapatkan kejelasan status menjadi dambaan banyak honorer yang sudah lama bekerja keras tanpa mendapat penghargaan lebih.
Nasib 1.800 Pegawai Honorer Pemerintah Daerah: Solusi atau Kebijakan Baru?
Benyamin Davnie mengakui bahwa kebijakan penghapusan honorer memang menyulitkan pemerintah daerah, terutama dalam hal menjaga kualitas pelayanan publik yang sudah berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa upaya untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun proses seleksi yang panjang dan ketat menjadi tantangan tersendiri.
“Bagi kami, kebijakan ini tentu mengkhawatirkan. Namun kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan agar pegawai honorer yang berkompeten bisa tetap bekerja melalui jalur PPPK atau pengangkatan ASN jika memungkinkan,” tambah Benyamin.
Meskipun pemerintah daerah berusaha untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer melalui jalur seleksi PPPK, namun banyak pegawai yang merasa ragu dengan sistem yang ada. Proses seleksi yang ketat dan persaingan yang tinggi membuat banyak honorer merasa tidak punya peluang yang cukup untuk menjadi ASN.






